Selain Kasus Korupsi Surya Darmadi, Inilah 5 Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

- 19 Agustus 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi korupsi. Para pelaku korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp50 juta tetap harus melalui proses pidana, meskipun melakukan pengembalian kerugian keuangan negara.
Ilustrasi korupsi. Para pelaku korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp50 juta tetap harus melalui proses pidana, meskipun melakukan pengembalian kerugian keuangan negara. /PIXABAY/saydung89

 

LINGKAR MADURA - Selain kasus korupsi Surya Darmadi, inilah 5 daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Beberapa hari terakhir di tahun 2022 ini, muncul kabar tentang adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi, selaku pendiri PT Duta Palma Group dan menjabat sebagai ketua Darmex Agro Group.

Kasus korupsi Surya Darmadi ini disebut juga sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Karena telah mengakibatkan kerugian uang negara senilai 78 triliun rupiah.

Ternyata, selain kasus korupsi Surya Darmadi, sebelumnya sudah ada 5 kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari galamedia.pikiran-rakyat.com, melalui kanal YouTube Data Fakta.

Inilah 5 daftar kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Seberapa Kaya Surya Darmadi yang Terjerat Kasus Korupsi 78 Triliun? Inilah Sumber Kekayaannya!

1. Kasus Korupsi BLBI

Kasus BLBI mungkin bisa disebut kasus korupsi paling terkenal di Indonesia.

BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah dana talangan yang diberikan pemerintah saat krisis keuangan melanda Indonesia di tahun 1997.

Total dana talangan untuk BLBI yang dikeluarkan adalah Rp144,5 triliun.

Menurut kabarnya, 95% dana tersebut ternyata telah dikorupsi.

Sjamsul Nursalim merupakan nama tersangka dalam kasus korupsi BLBI.

Namun, baru-baru ini, kasus tersebut akhirnya diberhentikan oleh KPK.

2. Kasus Korupsi Jiwasraya

Kasus Jiwasraya dimulai dari NILLMIJ (Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van) pada tahun 1859.

PT Asuransi Jiwasraya ini berdiri sejak 31 Desember 1859.

Ternyata, PT Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi pertama di Indonesia.

Perusahaan asuransi Belanda ini akhirnya dinasionalisasi pada 17 Desember 1960.

Sejak 17 Desember 1960, NILLMIJ berubah nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

Kasus Jiwasraya menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di negera Indonesia, dengan nilai sebesar 13,7 triliun rupiah.

Akhirnya, pada 5 Januari 2020, sudah 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia? Berikut Ini Profil dan Biodatanya!

3. Kasus Korupsi ASABRI

Ketika hebohnya kasus Jiwasraya, lalu muncul kembali kasus korupsi lagi.

Kasus korupsi tersebut berasal ASABRI.

ASABRI sendiri merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus prajurit TNI, Polri, dan para pegawai ASN.

Asuransi ASABRI sudah berdiri sejak 17 April 1963.

Menurut anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Harry Azhar Azis, menafsirkan kerugian negara senilai 10 triliun rupiah sampai 16 triliun rupiah.

Namun, Direktur Utama ASABRI, Sonny Widjaja, membantah jika perusahannya ada kasus korupsi.

4. Kasus Korupsi Bank Century

Kasus korupsi Bank Century ini bermula dari penetapannya menjadi bank yang gagal dan berdampak sistemik.

Kemudian, Bank Century memperoleh biaya penyelamatan senilai 6,76 triliun rupiah, dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pada 16 November 2008, pemerintah menggelar rapat di Kantor Bank Indonesia (BI) dalam rangka membahas pertimbangan biaya penyelamatan Bank Century.

Penyetoran modal ini mulai diberikan secara bertahap, terhitung sejak 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009 dengan total dana senilai 6,76 triliun rupiah.

Baca Juga: Kenapa Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78 Triliun, Batal Diperiksa Hari Ini? Apa Penyebabnya?

5. Kasus Korupsi Pelindo II

Kasus korupsi terbesar Indonesia berikutnya, terjadi pada PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo II).

Kasus Pelindo II ini berhubungan dengan pengadaan Quay Container Crane (Kran Peti Emas).

Quay Container Crane merupakan kran yang digunakan untuk membongkar peti emas.

Dalam kasus korupsi ini, mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, pada 7 Januari 2020, dikabarkan bahwa BPK menafsir kerugian atas kasus Pelindo II senilai 6 triliun rupiah.

Demikianlah informasi mengenai 5 daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia, selain kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x