Kuasa Hukum Brigadir J: Saya Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka

- 16 Agustus 2022, 20:15 WIB
Kuasa Huku Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Polri untuk menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berikutnya
Kuasa Huku Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Polri untuk menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berikutnya /Instagram @divpropampolri

LINGKAR MADURA - Kuasa Huku Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Polri untuk menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berikutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya diundang oleh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri pada hari Selasa, 16 Agustus 2022.

Penetapan tersangka tersebut, tambah Kamaruddin, dikarenakan tidak terjadi disinformasi yang bisa menghasilkan fitnah pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: NONTON Overlord Season 4 Episode 7 Sub Indo, Gunakan Link Resminya Disini

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” kata kamaruddin.

Selain itu, dia memberikan alasan mengapa menginginkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berikutnya.

Hal tersebut dikarenakan keterangan palsu yang disampaikan oleh Putri kepada penyidik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Lusa 18 Agustus 2022: Jangan Sia-siakan Waktumu

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x