Formasi ASN PPPK Adakah untuk Lulusan SLTA?

- 3 Agustus 2022, 14:03 WIB
PPPK. Sumber gambar instagram
PPPK. Sumber gambar instagram /

LINGKAR MADURA - Menjadi pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN), masih menjadi dambaan banyak orang di Indonesia. Salah satunya kini yang sedang ngetrend adalah ASN PPPK.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat menjadi pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang menduduki jabatan pemerintahan.

Baca Juga: Mengejutkan! Jumlah Penonton Home BRI Liga 1 Terbilang Sepi, Lihat Rincian 18 Tim Ini

Sedangkan PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melakukan tugas pemerintahan.

Khusus untuk PPPK selama ini penerimaan atau pengadaan ASN PPPK masih mengutamakan formasi guru, tenaga kesehatan dan pertanian.

Batas usia saat melamar CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertenti pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Valencia Tanoesoedibjo, Yang Baru Saja Dilamar Kevin Sanjaya di JIS

Dari tiga intansi tersebut, maka terlihat hanya yang berpendidikan Sarjana yang bisa memenuhi persyaratan seleksi ASN PPPK.

Pertanyaannya, benarkah seleksi ASN PPPK hanya untuk kualifikasi sarjana dan diploma?

Kita lihat Persyaratan Khusus untuk bisa mendaftar PPPK, bahwa sebagian pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman kerja paling singkat dua-tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Baca Juga: Inilah 6 Suka Duka serta Nilai Plus Kuliah Kelas Karyawan

Ia bisa bekerja di bidang tersebut baik di intansi pemerintah maupun swasta.

Lalu adakah formasi untuk lulusan SLTA?
Ternyata formasi ASN PPPK untuk lulusan SLTA ada juga. Pada tahun 2021 misalnya, ada sejumlah Pemda yang membuka peluang formasi PPPK Teknis (non guru) untuk lulusan SLTA.

Contohnya, Jembrana Bali. Pemda ini membuka formasi Pemula Teknis Perkebunrayaan.

Baca Juga: 9 Hal yang Harus Dipahami Wanita yang Ingin Menikah

Kemudian Provinsi Jawa Timur membuka formasi Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pemula Penguji Barang, Pemula Penyuluh Kehutanan. Mereka berkualifikasi pendidikan SLTA atau SMA/SMK.

Juga Pemprov lainnya seperti Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, Sumbar, Sulawesi Utara dan Kabupaten Buol Sulteng membuka formasi untuk lulusan SLTA.

Dengan adanya contoh pengadaan ASN PPPK formasi untuk lulusan SLTA di tahun lalu, maka tentu banyak yang berharap di tahun 2022 pun kembali tersedia.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @infocpnsterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah