Berapa Sih Gaji PPPK? Simak Daftar Gaji PPPK 2022 Beserta Tunjangannya Berdasarkan Golongan 1 Hingga 17

- 2 Juni 2022, 10:04 WIB
Besaran gaji PPPK 2021.
Besaran gaji PPPK 2021. /Chrome/INT

 

LINGKAR MADURA – Dalam artikel ini berisi informasi besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Besaran gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seperti PNS, PPPK juga memiliki hak mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayar oleh negara yang akan dibayarkan rutin setiap bulan.

Dalam ketentuannya, PPPK dikontrak minimal setahun dan dapat diperpanjang maksimal hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

Adapun informasi besaran gaji dan tunjangan dari PPPK penting untuk diketahui oleh masyarakat yang hendak mendaftarkan diri.

Dikutip Lingkar Madura dari PikiranRakyat.com yang melansir dari laman peraturan BPK dalam artikel yang berjudul, “Daftar Gaji PPPK 2022 Beserta Tunjangannya Berdasarkan Golongan, Besar Mana dengan PNS?”, besaran gaji PPPK menurut PP Nomor 98 Tahun 2020, jumlahnya berbeda-beda disesuaikan berdasarkan golongan mulai dari golongan 1 hingga 17.

Berikut besaran gaji PPPK beserta golongannya, diantaranya adalah:

 Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji PPPK, Tunjangan dan Hak Cuti, Simak Selengkapnya!

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x