Kantor Kominfo Dapat Karangan Bunga Buntut Kebijakan PSE yang Dinilai Merugikan

- 2 Agustus 2022, 19:14 WIB
Karangan bunga protes untuk kantor Kominfo
Karangan bunga protes untuk kantor Kominfo /Twitter/@txtkaryawan/

 

LINGKAR MADURA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah Kominfo melakukan pemblokiran sejumlah platform digital yang tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 30 Juli 2022 lalu.

Kebijakan tersebut dianggap merugikan masyarakat, terutama para pekerja kreatif Indonesia yang selama ini menggunakan platform digital yang diblokir oleh Kominfo sebagai sumber penghasilan.

Akibat dari pemblokiran tersebut, Kominfo menjadi sasaran amukan masyarakat di media sosial.

Bahkan beberapa waktu lalu, tagar Blokir Kominfo trending topic di Twitter.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Indonesia yang Tayang Agustus 2022, Ada Mencuri Raden Saleh dan Sayap-Sayap Patah

Tak hanya media sosial, masyarakat juga ungkap rasa kekecewaan lewat karangan bunga yang dikirim langsung ke kantor Kominfo.

Seperti yang dilansir dari akun Twitter @txtkaryawan baru-baru ini. Dalam unggahan akun tersebut, terlihat beberapa karangan bunga yang nampak ‘berjejer’ di Kantor Kominfo.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x