LINGKAR MADURA – Inilah ulasan mengenai penjelasan Kemenag tentang keberangkatan haji yang semakin lama.
Haji adalah rukun Islam kelima yang hanya diwajibkan bagi yang mampu saja.
Namun, nyatanya keberangkatan haji bagi warga Indonesia sering menjadi kontroversi karena estimasi yang semakin lama.
Bahkan belum lama ini ada kabar terbaru mengenai estimasi keberangkatan haji yang bisa sampai 90 tahun lamanya.
Mengenai hal tersebut, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi telah memberikan penjelasan pada hari Rabu, 15 Juni 2022 kemari di kanton urusan haji saat dirinya bertugas.
Beliau menyatakan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan haji terjadi karena bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” jelas Hasan Afandi.
“Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” lanjut Hasan Afandi menjelaskan lebih detil.
Menurut dirinya, belum ada kepastian tentang kuota penyelenggara haji tahun 1443 H pada saat pertengahan Mei 2022.
Sehingga, bilangan asumsi yang dijadikan bilangan pembagi masih berdasarkan data dari MoU penyelenggaraan haji pada tahun 2020 lalu sejumlah 210.000.
Namun, pada tahun 2020 lalu ada pembatalan pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19.
Di sisi lain, sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.
Selain itu, estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.
Jika kuota kembali normal, misalnya kembali menjadi angka 210.000 atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.
Bapak kasubdit juga memastikan bahwa perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 atau setelah penetapan kuota haji 1443 H.
Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar.
Sehingga, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.
Hasan selaku Kasubdit juga berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya.
Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.
"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," ucap bapak Kasubdit menutup penjelasan.
Baca Juga: Inilah Kuota Dan Biaya Haji 2022 Yang Resmi Ditetapkan Oleh Pemerintah dan DPR
Dari penjelasan tersebut, baiknya para calon jamaah haji memperbanyak do’a dan menjaga kesehatan selagi menunggu jadwal pemberangkatan.
Demikianalah ulasan mengenai penjelasan Kemenag tentang keberangkatan haji yang semakin lama.***