LINGKAR MADURA - Penerimaan Polri pada April 2022 telah dibuka.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada baiknya Anda tau perihal gaji polisi tahun 2022 berdasarkan pangkatnya.
Di Indonesia, struktur pangkat polisi secara garis besar tidak berbeda dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu terdiri dari 3 golongan sebagai berikut:
1. Tamtama
2. Bintara
3. Perwira
Baca Juga: Tanggal Rilis Attack on Titan Final Season Part 3 Resmi Diumumkan Pihak MAPPA
Pangkat polisi ini tentunya berpengaruh terhadap gaji yang akan diterima.
Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia.
Anggota polisi juga menerima berbagai tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung kepangkatan yang dimiliki masing-masing.
Baca Juga: Berapa Persen Bobotoh Inginkan Achmad Jufriyanto Dipertahankan Persib?
Tunjangan tersebut di luar gaji pokok yang diterima.
Macam-macam tunjangan polisi antara lain:
1. Tunjangan kinerja
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan lauk-pauk
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan khusus daerah papua
6. Tunjangan daerah perbatasan
Berikut urutan pangkat kepolisian beserta besaran gajinya dari golongan tamtama hingga perwira tinggi:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Lusa 6 April 2022: Anda Merasa Lebih Percaya Diri Hari Ini
1. Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 – Rp 2.699.400
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok Lusa 6 April 2022: Jangan Biarkan Orang Lain Menunggu Kebutuhan Anda
2. Bintara
Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
Brigadir: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Lusa 6 April 2022: Ini Adalah Saat yang Tepat Untuk Membuat Perubahan
*3. Perwira*
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 – 4.635.600
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 – 4.425.200
*4. Perwira Menengah dan Perwira Tinggi*
Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 – 5.084.300
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi): Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.500 – Rp 5.576.500
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen: Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400
Itulah rincian gaji polisi tahun 2022 berdasarkan pangkatnya. Rincian gaji tersebut hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan lainnya.
Setelah tau kisaran gaji polisi, apakah Anda berminat untuk menjadi abdi negara?***