Terbaru! Daftar Lengkap Gaji Polisi Tahun 2022 Berdasarkan Pangkatnya

- 4 April 2022, 14:57 WIB
Gaji polisi tahun berdasarkan pangkat.
Gaji polisi tahun berdasarkan pangkat. /@divisihumaspolri/Polri

LINGKAR MADURA - Penerimaan Polri pada April 2022 telah dibuka.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada baiknya Anda tau perihal gaji polisi tahun 2022 berdasarkan pangkatnya.

Di Indonesia, struktur pangkat polisi secara garis besar tidak berbeda dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu terdiri dari 3 golongan sebagai berikut:

1. Tamtama
2. Bintara
3. Perwira

Baca Juga: Tanggal Rilis Attack on Titan Final Season Part 3 Resmi Diumumkan Pihak MAPPA

Pangkat polisi ini tentunya berpengaruh terhadap gaji yang akan diterima.

Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia.

Anggota polisi juga menerima berbagai tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung kepangkatan yang dimiliki masing-masing.

Baca Juga: Berapa Persen Bobotoh Inginkan Achmad Jufriyanto Dipertahankan Persib?

Tunjangan tersebut di luar gaji pokok yang diterima.

Macam-macam tunjangan polisi antara lain:

1. Tunjangan kinerja
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan lauk-pauk
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan khusus daerah papua
6. Tunjangan daerah perbatasan

Berikut urutan pangkat kepolisian beserta besaran gajinya dari golongan tamtama hingga perwira tinggi:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Lusa 6 April 2022: Anda Merasa Lebih Percaya Diri Hari Ini

1. Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 – Rp 2.699.400

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok Lusa 6 April 2022: Jangan Biarkan Orang Lain Menunggu Kebutuhan Anda

2. Bintara

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600

Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700

Brigadir: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Lusa 6 April 2022: Ini Adalah Saat yang Tepat Untuk Membuat Perubahan

*3. Perwira*

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 – 4.635.600

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 – 4.425.200

*4. Perwira Menengah dan Perwira Tinggi*

Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 – 5.084.300

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Lusa 6 April 2022: Tingkatkan Persahabatan Anda Melalui Banyak Cara Hari Ini

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi): Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.500 – Rp 5.576.500

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen: Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400

Itulah rincian gaji polisi tahun 2022 berdasarkan pangkatnya. Rincian gaji tersebut hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan lainnya.

Setelah tau kisaran gaji polisi, apakah Anda berminat untuk menjadi abdi negara?***

Editor: Nawaf

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah