Terbaru! Daftar Lengkap Gaji Polisi Tahun 2022 Berdasarkan Pangkatnya

- 4 April 2022, 14:57 WIB
Gaji polisi tahun berdasarkan pangkat.
Gaji polisi tahun berdasarkan pangkat. /@divisihumaspolri/Polri

Tunjangan tersebut di luar gaji pokok yang diterima.

Macam-macam tunjangan polisi antara lain:

1. Tunjangan kinerja
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan lauk-pauk
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan khusus daerah papua
6. Tunjangan daerah perbatasan

Berikut urutan pangkat kepolisian beserta besaran gajinya dari golongan tamtama hingga perwira tinggi:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Lusa 6 April 2022: Anda Merasa Lebih Percaya Diri Hari Ini

1. Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah