LINGKAR MADURA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan 1 Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Februari 2022 atau 29 Jumadil Akhir 1443 H.
Menurut Wakil Ketua PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga, KH Zulfa Mustafa menyebut bahwa sebanyak 22 titik lokasi tidak melihat hilal lantara terhalang oleh mendung dan hujan.
Baca Juga: Begini Pesan KH Miftachul Akhyar Usai Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2021-2026
Baca Juga: Biodata Gus Yahya Ketua Umum PBNU 2021-2026 Profil Lengkap, Almamater dan Rekam Karir
Sehingga secara otomatis, penanggalan Jumadil Akhir digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
"Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata KH Zulfa.
Keputusan tersebut, tambah KH Zulfa, berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW dan pendapat dari empat madzhab.
Baca Juga: Biodata KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Terpilih PBNU Periode 2021-2026