Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, KPK: Tunjangan Lurah Dipotong untuk Keperluan Pribadi

- 26 Januari 2022, 12:46 WIB
KPK mengatakan berdasarkan keterangan saksi bahwa Wai Kota Bekasi telah memotong tunjangan lurah untuk keperluan pribadi
KPK mengatakan berdasarkan keterangan saksi bahwa Wai Kota Bekasi telah memotong tunjangan lurah untuk keperluan pribadi /PMJ News

LINGKAR MADURA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka Maling Uang Rakyat (Koruptor) dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan saksi Lurah yang dipotong tunjangan oleh dia.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa potongan tunjangan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Kasus Bupati Probolinggo, KPK Geledah Rumah Tersangka Maling Uang Rakyat yang Lain

"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan, ada saksi Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," kata Ali Fikir sebagaimana dilansir dari PMJ News pada 26 Januari 2022.

Guna melakukan pendalaman kasus tersebut, tambah Ali Fikri, pihaknya akan mendatangkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Susul Bupati Probolinggo, KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Maling Uang Rakyat

"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan dalami lebih lanjut. Saat ini kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," ujarnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka Maling Uang Rakyat (koruptor) bersama delapan lainnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x