Habib Bahar bin Smith Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

- 4 Januari 2022, 14:34 WIB
Penceramah Bahar Smith alias Habib Bahar (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian.
Penceramah Bahar Smith alias Habib Bahar (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

LINGKAR MADURA – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, pada Senin, 3 Januari 2022, Polda Jabar langsung menahan Habib Bahar bin Smith.

Penetapan tersangka untuk Bahar Smith juga didasari hasil pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dan 19 orang aksi ahli serta 12 barang bukti.

Penahanan tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bahar Smith pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu selama sekitar hampir 11 jam.

 Baca Juga: Ahmad Sahroni: Polisi Harus Adil Terkait Kasus Habib Bahar bin Smith dan Husin Alwi Shihab

Baca Juga: Setelah Diperiksa Selama Kurang Lebih 11 Jam, Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilanjutkan pemeriksaan hari ini dan gelar perkara, penyidik setidaknya mendapat dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHP serta didukung barang bukti yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Oleh karena itu BS (Bahar Smith) dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman.

Dari penjelasan Kombes Pol Arief Rachman, Habib Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Habib Bahar bin Smith Lengkap dengan Tanggal Lahir dan Orang Tua

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, Ahmad Sahroni: Saya Yakin Polri Menangani Dengan Profesional

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x