LINGKAR MADURA – Kasus guru mencabuli muridnya kembali terjadi. Kali ini, guru ngaji berinisial MMS ditangkap polisi karena menjadi tersangka pencabulan kepada 10 muridnya.
Guru ngaji berinisial MMS ini melakukan aksinya di sekolah tempat ia mengajar, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Dikutip Lingkar Madura dari prfmnews.pikiran-rakyat.com yang melansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan modus pencabulan yang dilakukan oleh MMS.
Guru ngaji berinisial MMS sebelum mencabuli korban, dirinya membujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.
Baca Juga: 14 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Hingga ada yang Hamil, Pelaku Setubuhi Korban Berulang Kali
"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," jelas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Selasa, 14 Desember 2021.
Setelah melakukan aksi pencabulan, tersangka guru ngaji berinisial MMS memberikan sejumlah uang terhadap korban pencabulan tersebut.