Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli 10 Muridnya di Depok Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Aksinya

- 15 Desember 2021, 09:37 WIB
Ngeri, Begini Modus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Depok kepada 10 Muridnya.
Ngeri, Begini Modus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Depok kepada 10 Muridnya. /PMJNews

LINGKAR MADURA – Kasus guru mencabuli muridnya kembali terjadi. Kali ini, guru ngaji berinisial MMS ditangkap polisi karena menjadi tersangka pencabulan kepada 10 muridnya.

Guru ngaji berinisial MMS ini melakukan aksinya di sekolah tempat ia mengajar, Kecamatan Beji, Kota Depok.

 Baca Juga: Guru Perkosa Belasan Santri Hingga Melahirkan, Kejari Bandung: Mereka Diiming-imingi Jadi Polwan dan Pesantren

Dikutip Lingkar Madura dari prfmnews.pikiran-rakyat.com yang melansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan modus pencabulan yang dilakukan oleh MMS.

Guru ngaji berinisial MMS sebelum mencabuli korban, dirinya membujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.

 Baca Juga: 14 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Hingga ada yang Hamil, Pelaku Setubuhi Korban Berulang Kali

"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," jelas  Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Selasa, 14 Desember 2021.

 Baca Juga: 5 Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Terancam Dibekukan, Polisi: Kita Ajukan Pemblokiran

Setelah melakukan aksi pencabulan, tersangka guru ngaji berinisial MMS memberikan sejumlah uang terhadap korban pencabulan tersebut.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah