LINGKAR MADURA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta polisi melakukan pengusutan secara tuntas kasus penganiayaan dan pelecehan seorang anak yang terjadi di Kota Malang.
Khofifah menyesalkan terjadinya kejadian ini, dan meminta polisi unutk memberikan pelajaran kepada seluruh tersangka dengan hukuman pidana.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera,” ujar Khofifah dikutip dari Antara 25 November 2021.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dihukum 6 Tahun Penjara
Hal ini diminta Khofifah ketika tahu bahwa anak yang menjadi koran tersebut sempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.
Menurut Khofifah, Pemeritah Provinsi Jawa Timur saat ini telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke Dinas Sosial.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menjemput ibu korban untuk mendampingi proses pemulihan psikologis korban.
Baca Juga: Optimis! Menparekraf Yakin Produk Fashion Makassar Bisa Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma,” katanya.