Baca Juga: Ramai Cuitan Soal Novia Widyasari di Media Sosial Twitter, Kapolri Lakukan Langkah Ini!
"Secara pidana umum, pasal 348 no 55," ucap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Kasus kematian Novia Widyasari Rahayu menguak ke permukaan lantaran viral di media sosial (medsos).
Dalam postingan yang beredar di media sosial Twitter, mantan pacar Novia Widyasari Rahayu disebut bernama Randy Bagus Hari Sasongko diduga menjadi penyebab Novia Widyasari Rahayu bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.
Namun setelah mengetahui bahwa Novia Widyasari Rahayu hamil, Randy malah memaksa Novia Widyasari Rahayu untuk menggugurkan kandungannya.
Hal itu diketahui dari thread disertai dengan screnshoot dari pesan-pesan yang ditulis Novia di Quora sebelum kematiannya yang beredar luas di media sosial Twitter.
Warganet banyak yang geram dengan sikap Randy Bagus Hari Sasongko dan keluarganya, seperti yang ditulis akun Twitter @gagitubambang “RANDY BAGUS HARI SASONGKO. Enak aja pelaku pemerkosa cuma ditulis pake inisial”.