Kepolisian Ungkap Ternyata Novia Sudah Melakukan Aborsi Sebanyak 2 Kali Selama Pacaran Sejak 2019

- 5 Desember 2021, 14:29 WIB
Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI pun masuk dalam jajaran trending Twitter di Indonesia./
Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI pun masuk dalam jajaran trending Twitter di Indonesia./ /Instagram @noviawiidyasr

LINGKAR MADURA - Konferensi Pers Polres Mojokerto menanggapi peristiwa viralnya mahasiswi UB yang meninggal bunuh diri menenggak racun pada Kamis, 2 desember 2021.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, merilis pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.

Diketahui korban sudah berpacaran dengan tersangka sejak 9 Oktober 2019.

Baca Juga: 5 Gejala Umum Seseorang Terinfeksi Virus Corona Varian Omicron, Salah Satunya Sering Sakit Kepala

Baca Juga: Perbuatan Menyebabkan Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Hingga Alam Kubur, Syekh Ali Jaber Jelaskan Hal Ini

Tersangka adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pasuruan.

Hasil interogasi terhadap tersangka selama pacaran dengan korban sudah terjadi hubungan suami istri antara keduanya.

“Sejak tahun 2019 sampai 2021 sebelum meninggal, sudah terjadi hubungan suami istri antara korban dan tersangka yang di lakukan di kosan di Malang dan salah satu hotel di Malang” kata Brigjen Pol Slamet.

“selama tenggang waktu tersebut, sudah terjadi dua kali aborsi yang dilakukan pada maret 2020 dan terakhir pada agustus 2021” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah