Biodata Lengkap Randy Bagus yang Resmi Jadi Tersangka Dibalik Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu

- 5 Desember 2021, 23:51 WIB
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari. /Instagram/@memomedsos/

LINGKAR MADURA – Saat ini viral kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Novia Widyasari Rahayu karena stress lantaran hamil dan di minta untuk aborsi oleh pacarnya yang diketahui seorang polisi, Bripda Randy.

Polisi yang diketahui bernama lengkap, Randy Bagus Hari Sasongko disebut sebagai pacar Novia Widyasari Rahayu yang meninggal dengan dugaan bunuh diri akibat sebelumnya diperkosa dan tidak bertanggung jawab atau minta aborsi

.Baca Juga: Perbuatan Menyebabkan Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Hingga Alam Kubur, Syekh Ali Jaber Jelaskan Hal Ini

Pada Sabtu, 4 Desember 2021 malam, Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol, Slamet Hadi Supraptoyo menetapkan status Randy Bagus Hari Sasongko yang berpangkat Bripda itu sebagai tersangka atas kematian Novia Widyasari Rahayu.

 Baca Juga: Kepolisian Ungkap Ternyata Novia Sudah Melakukan Aborsi Sebanyak 2 Kali Selama Pacaran Sejak 2019

Dalam penjelasan Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dianggap melanggar kode etik Kepolisian dan pidana umum terkait aborsi.

Brigjen Slamet juga mengatakan Bripda Randy dikenai sanksi internal karena statusnya masih anggota Polri, karena termasuk melanggar pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sedangkan untuk pidana umum, Bripda Randy dikenakan pasal aborsi.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Sinar Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x