7 Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia, Demi Mencegah Virus Corona Varian Omicron

- 3 Desember 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 32 kasus varian Covid-19 Omicron terdeteksi dengan rincian 22 kasus di Inggris dan 10 lainnya di Skotlandia.
Ilustrasi - Sebanyak 32 kasus varian Covid-19 Omicron terdeteksi dengan rincian 22 kasus di Inggris dan 10 lainnya di Skotlandia. /Pixabay/geralt./

 Baca Juga: Lisa BLACKPINK Positif Covid-19, YG Entertainment Beri Pernyataan Resmi

Sebelumnya diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengelompokkan varian baru Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi.

"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHI's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," ucap Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama.

 Baca Juga: Indonesia Masuk 5 Besar Tertinggi dengan Penurunan Kasus Covid-19 di Dunia

Menurut Tjandra Yoga Aditama, virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1) dan Delta (B 1.617.2).

Varian VOC memiliki karakteristik lebih cepat menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah dan secara signifikan mengurangi antibodi, dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis.

 Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Akan Beresiko Global, Diprediksi Akan Menyebar Secara Internasional

"Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi, ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yg menyatakan sampai 50 total mutasi," ujar Tjandra Yoga Aditama.***

 

 

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah