Akui Ada Oknum BPN Terlibat Kasus Pertanahan, Sofyan Djalil: Sudah Kita Tindak Tegas

- 19 November 2021, 07:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. /Jurnal Soreang/Instagram @sofyan.djalil/
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. /Jurnal Soreang/Instagram @sofyan.djalil/ /

LINGKAR MADURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum di BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan.

Namun, dia mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan tegas berupa hukuman administrasi hingga pidana kepada oknum tersebut. Bahkan seorang kepala kantor wilayah BPN sudah dicopot dan pidanakan.

Hal itu diungkapkan Sofyan Djalil menyikapi pernyataan Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang menyarankan agar menyelesaikan persoalan internal, khususnya di BPN, dalam kasus pertanahan.

Baca Juga: Komitmen Berantas Mafia Tanah, Presiden Jokowi: Jajaran Polri Jangan Ragu-ragu

Baca Juga: Waspada! Siber Polri Ungkap 2 Miliar Data Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok, Ini Cara Antisipasinya

Dia menegaskan bahwa tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam di BPN. Dia juga mengatakan bahwa disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan BPN.

”Kami akui masih ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Tapi, sudah kita tindak tegas,” kata Sofyan Djalil dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Kamis, 18 November 2021.

Dia mengatakan mengelola organisasi yang begitu besar dengan mempekerjakan 38 ribu lebih pegawai se-Indonesia bukanlah perkara mudah.

Baca Juga: Terus Berlanjut, KPK Obok-obok 8 Lokasi dan Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Probolinggo

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x