Catat! Ini Syarat dan Cara Membuat KIP Sebagai Syarat Dapat Bantuan PIP Kemendikbudristek dan BLT Kemensos

- 19 Oktober 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi - Catat! Ini syarat dan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan PIP Kemendikbudristek dan BLT anak sekolah dari Kemensos.
Ilustrasi - Catat! Ini syarat dan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan PIP Kemendikbudristek dan BLT anak sekolah dari Kemensos. /dok. Kemendikbud

Baca Juga: Segera Cek! Mendikbudristek Nadiem Makarim Mulai Salurkan Bantuan Kuota Data Internet

1. Siswa mendaftar ke sekolah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bagi yang tidak memiliki bisa meminta Surat keterangan tidak Mampu (SKTM) di kelurahan domisili.
2. Kemudian, sekolah akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
3. Setelah itu, Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbudristek/Kemenag.
4. Selanjutnya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika lolos seleksi, maka Kemendikbudristek/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.
5. Jika siswa telah memiliki KIP, siswa bisa mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Baca Juga: Mendikbudristek Tegaskan Syarat 60 Peserta Didik untuk Penyaluran BOS Tidak Berlaku di 2022

Adapun cara mengecek status penerima bantuan PIP dari Kemendikbud sebagai berikut:
- Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
- Klik ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
- Kemudian Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
- Lalu klik 'Cari'

Demikian rincian syarat dan cara membuat KIP untuk siswa jenjang SD-SMA sederajat agar bisa mendapatkan bansos dari Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah