Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

- 7 Oktober 2021, 17:57 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono /PMJ News

Dalam liputan yang berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan”, disebutkan bahwa seseorang bernama Lydia melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya kepada Polres Luwu Timur.

Disebutkan dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh mantan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca Juga: Tak Taat Prokes, Lomba Kelereng di Aeng Sareh Sampang Dibubarkan Polisi

Polres Luwu Timur dikatakan memang telah menyelidiki laporannya tersebut. Namun, hanya dalam jangka waktu dua bulan sejak Lydia membuat pengaduan, Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikannya.

Adanya kasus dugaan pemerkosaan yang dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur itu pun viral di media sosial (medsos). Topik terkait ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ dan tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending topic di Twitter maupun Instagram.

Berdasarkan pantauan Lingkar Madura, sampai artikel ini ditayangkan, kurang lebih ada 10 ribu cuitan warganet terkait topik ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ dan 15 ribu lebih cuitan warganet terkait #PercumaLaporPolisi.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah