Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

- 7 Oktober 2021, 17:57 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono /PMJ News

LINGKAR MADURA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) angkat bicara terkait penghentian penyelidikan oleh Polres Luwu Timur soal kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan penyelidikan kasus tersebut memang sudah dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dia menjelaskan penghentian peyelidikannya itu karena dalam prosesnya Polres Luwu Timur tidak mendapatkan bukti yang dapat menguatkan kasus dugaan pemerkosaan kepada tiga orang anak tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Provokator Kericuhan PPKM Darurat Surabaya

”Itu kejadian tahun 2019 dan sudah ditindaklanjuti. Hasil daripada gelar perkara, tidak cukup bukti. Makanya, dikeluarkan surat penghentian penyidikan,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Kamis, 7 Oktober 2021.

Meski demikian, Rusdi Hartono melanjutkan apabila dalam prosesnya ada bukti-bukti baru terkait kasus tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali.

”Jadi, memang sudah dihentikan penyidikan. Karena apa? Penyidik tidak menemukan bukti terkait kasus pancabulan tersebut. Tapi, ini bukan berarti sudah final,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Ternyata MLI Sudah Tahu Jika Coki Pardede Pengguna Narkoba

Sebagaimana diketahui, penghentian penyelidikan oleh Polres Luwu Timur soal kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah kepada tiga orang anaknya ini terungkap dari hasil liputan projectmultatuli.org yang tayang pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam liputan yang berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan”, disebutkan bahwa seseorang bernama Lydia melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya kepada Polres Luwu Timur.

Disebutkan dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh mantan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca Juga: Tak Taat Prokes, Lomba Kelereng di Aeng Sareh Sampang Dibubarkan Polisi

Polres Luwu Timur dikatakan memang telah menyelidiki laporannya tersebut. Namun, hanya dalam jangka waktu dua bulan sejak Lydia membuat pengaduan, Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikannya.

Adanya kasus dugaan pemerkosaan yang dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur itu pun viral di media sosial (medsos). Topik terkait ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ dan tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending topic di Twitter maupun Instagram.

Berdasarkan pantauan Lingkar Madura, sampai artikel ini ditayangkan, kurang lebih ada 10 ribu cuitan warganet terkait topik ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ dan 15 ribu lebih cuitan warganet terkait #PercumaLaporPolisi.***

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah