Hak Kekayaan Intelektual Jadi Perbincangan Hangat, Inilah Definisi Lengkap tentang HAKI

- 4 Oktober 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). / Freepik.com
Ilustrasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). / Freepik.com /

3. Hak Desain Industri.

Hak Intelektual yang berhubungan dengan gambar dan garis yang berbentuk dua dimensi atau tiga dimensi, yang memeberikan kesan ekstetis, yang dapat menghasilkan suatu produk, barang, dan komoditas industri.

4. Hak Cipta

Menurut Undang-undang No.19 Tahun 2014,”Hak Cipta merupakan hak intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai perasanan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamantkanUUD 1945.”

5. Indikasi Geografis

Indikasi Gafis ini berhubungan dengan kekayaan Intelektual yag didasarkan pada daerah asal, yang dapat berupa sebagai tanda.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Dirinya Tidak Terkena Covid-19

Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsurtersebut.

6. Rahasia Dagang

Hak Kekayaan Intelektual yang berupa sebuah informasi rahasia yang mempunyai nilai ekonomi dalam kegiatan usaha, dan menjadi rahasia pribadi pemilik hak.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah