Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah telah memberikan tugas kepada TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
”Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” terang politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Anggaran PEN 2022 Sebesar Rp321,2 T, Menkeu Sri Mulyani: Bisa Ditambah, Tergantung Kondisi Covid-19
Terlepas dari itu, dia mengungkapkan Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun.
Anggaran tersebut menurut Airlangga Hartarto akan difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial (perlinsos).
Disisi lain, lanjut Airlangga Hartarto, anggara tersebut juga untuk merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Kepala Desa Segera Salurkan BLT Desa
”Dengan adanya ini, diharapkan menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” harapnya.***