LINGKAR MADURA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti turut angkat bicara terkait ramainya publik yang memboikot Saipul Jamil usai bebas dari penjara dan kembali ke dunia hiburan.
Boikot kepada penyanyi dangdut 41 tahun ini awalnya lantaran saat di hari kebebasannya dari penjara disambut seperti pahlawan dengan diberi karangan bunga hingga dijemput mobil mewah pada Kamis, 2 September 2021.
Padahal, korban hingga kini tengah mengalami trauma berat atas perbuatan Saipul Jamil. Akibatnya, publik pun geram dan membuat sebuah petisi di change.org sebagai salah saru cara boikot mantan suami Dewi Persik ini.
Sampai saat ini, petisi yang dibuat pemilik akun bernama Lets Talk and enjoy sejak tiga hari yang lalu itu telah ditandatangani oleh 300 ribu orang lebih per Minggu, 5 September 2021.
Melihat hal itu, Retno Listyarti mengapresiasi respon publik terhadap kasus ini dan menilai boikot kepada Saipul Jamil itu merupakan bentuk kepedulian semua lapisan masyarakat terhadap perlindungan anak.
Namun, dia mengaku prihatin atas glorifikasi seperti pahlawan di media saat Saipul Jamil bebas dari penjara. Padahal, mantan suami Dewi Persik itu adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga: 5 Cara Memberikan Pendidikan Seks Kepada Anak di Usia Dini, Orang Tua Wajib Tahu
Sebab, dia khawatir dengan adanya glorifikasi itu para penonton televisi menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Kemudian, pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya.