LINGKAR MADURA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sawono ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat (koruptor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jum'at (3/9/2021).
Dalam kasus tersebut, pria yang terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara itu ternyata memiliki fakta yang cukup menarik.
Pasalnya, ia tidak memiliki obil satu pun di dalam daftar kekayaan miliknya.
Baca Juga: Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya
Untuk kegiatan sehari-hari, Budhi Sarwono diketahui menggunakan mobil dinas dari pemerintah.
Mobil dinas yang digunakan adalah Mitsubishi Pajero Sport dan masih aktif dipakai hingga sekarang.
Maling uang rakyat (koruptor) ini terakhir kali melaporkan kekayaan miliknya pada 25 Januari 2021 silam.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan 21 Orang Lainnya Tersangka Maling Uang Rakyat
Dari data yang didapatkan oleh LHKPN, Budhi Sarwono ternyata memiliki kekayaan sebanyak Rp23.812.717.301.
Adapun kekayaan tersebut terdapat dalam bentuk tanah, surat berharga, kas, dan lainnya.
Rinciannya adalah, Budhi Sarwono memiliki tanah berlokasi di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp1.292.495.014, ia memiliki harta bergerak lainnya juga senilai Rp54.200.000.
Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Maling Uang Rakyat
Selain itu, Bupati Banjarnegara ini juga memiliki surat berharga senilai Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.
Sang Bupati Banjarnegara juga diketahui tak memiliki utang di dalam daftar kekayaannya.***
Disclaimer: Sebelumnya artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Bupati Banjarnegara Tersangka Garong Uang Rakyat, Punya Harta Rp23 Miliar Namun Tak Miliki Mobil"