KPK OTT Bupati Probolinggo Diduga Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa

- 30 Agustus 2021, 13:47 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari /dok. Humas Pemkab Probolinggo

Baca Juga: Pengertian Korupsi, Penyebab Terjadinya Korupsi, Bentuk-bentuk Korupsi dan Prinsip-prinsip Antikorupsi

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Lingkar Madura, OTT Bupati Probolinggo ini diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Dalam operasi senyap ini, disebutkan KPK juga menyita uang Rp360 juta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK di bawah satuan tugas pimpinan Harun Al Rasyid telah melakukan OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari pada Senin, 30 Agustus 2021 dini hari.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah