LINGKAR MADURA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait video yang diunggah oleh salah seorang YouTuber bernama Muhammad Kece yang viral di media sosial.
Hal tersebtu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris MUI, Abdul Muiz Ali.
Menurutnya, konten yang dibuat oleh Muhammad Kece tersebut secara nyata adalah bentuk menistakan agama.
Baca Juga: Inilah 3 Buah yang dapat Menaikkan Asam Lambung, Penderita Maag Wajib Tahu!
"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Muiz.
Menanggapi kecaman tersebut, Muhammad Kece buka suara melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," katanya dalam siaran langsungnya.
Baca Juga: 4 Organisasi Islam Ekstra Kampus Terbesar dan Tertua di Indonesia, Penting Bagi Mahasiswa
Muhammad Kece pun lantas mengatakan bahwa dirinya membayar pajak, sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.