Istri Berhak Melakukan Ini Jika Syahwatnya Tak Terbendung Saat Tidak Bersama Suami, Buya Yahya: Tidak Dosa

- 23 Agustus 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi seorang istri
Ilustrasi seorang istri /ferlistockphoto/Pixabay.com/ferlistockphoto

LINGKAR MADURA - Menikah merupakan impian bagi setiap orang yang meraskan suka atau cinta kepada lawan jenisnya.

Oleh karena itu, salah satu tujuan menikah adalah untuk menyalurkan nafsu syahwat yang dimiliki setiap orang.

Seseorang yang telah menikah, tentu saja dapat menyalurkan syahwatnya kepada pasangannya yang sudah sah.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2021, Segera Login Link Berikut Ini agar BLT Subsidi Gaji Segera Cair

Baca Juga: Inilah Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening, Segera Cek Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  

Lantas bagaimana tindakan yang dilakukaan istri saat tidak kuat menahan syahwat ketika berjauhan dengan suami?

Dilansir PORTAL JEMBER dari video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah Tv pada Rabu, 26 Agustus 2020 menjelaskan tentang kondisi tersebut.

Maka dari itu, salah satu hak istri adalah mendapatkan pemenuhan secara batiniah atau syahwatnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Besok 24 Agustus 2021, Capricorn Dapat Tawaran Kerja, Aquarius Kerja Lancar

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x