Baca Juga: Jangan Khawatir! Pemkab Sumenep Tegaskan Puskesmas Tetap Melayani Masyarakat Selama Pandemi Covid-19
Untuk itu, dia menegaskan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat itu harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah bisa tepat sasaran.
”Efek seperti itu yang harus diantisipasi pemerintah kalau kebijakan PPKM Darurat mau diperpanjang. Jika tidak, ekonomi masyarakyat akan semakin terpuruk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta dalam pembuatan aturannya bisa jelas, mudah dipahami dan tidak multitafsir atau membingungkan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Melarang Semua Menteri Bepergian Ke Luar Negeri, Kecuali yang 1 Ini, Siapa?
Baca Juga: Tiongkok Beri Bantuan Medis dan Vaksin Covid-19 Senilai USD 7,8 Juta, Luhut: Terima Kasih
Karena, dia menilai jika aturan yang diterapkan multitafsir dan membingungkan akan sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.
Sahroni mencontohkan seperti aturan perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.
”Perlu diantisipasi sosialisasinya. Bagaimana caranya agar masyarakat tidak bingung. Sehingga, nantinya tidak menyebabkan gesekan di masyarakat,” terangnya.***