Harga BBM Pertalite dan Solar Tak Jadi Naik, Cek Daftar Harganya di Sini!

1 September 2022, 14:28 WIB
BBM Pertalite tidak jadi naik. Malahan, harga BBM non subsidi diturunkan per 1 September 2022, /Antara/Andreas Fitri Atmoko

LINGKAR MADURA - Simak informasi terkait batalnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Sempat beredar kabar bahwa akan ada kenaikan harga BBM Pertalite pada tanggal 1 September 2022.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, isu kenaikan harga BBM Pertalite tersebut tidak terjadi hingga hari ini, yakni 1 September 2022.

Jika dilihat di situs resmi mypertamina.id, harga BBM Pertalite belum mengalami kenaikan dan tetap seperti sebelumnya, yakni Rp7.650 per liter.

Harga BBM Pertalite yang tertera berlaku bagi seluruh wilayah Provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Disebut Sebagai Biang Kerok Awal Kematian Brigadir J,Pengacara Bongkar Sosok Kuat Ma’ruf ART Ferdy Sambo

Masyarakat Indonesia yang sempat merasa khawatir dengan kenaikan harga Pertalite, kini mulai bernapas lega.

Usulan kenaikan harga BBM Pertalite pun diprediksi berkisar Rp1.000 sampai Rp2.500 lebih tinggi dari harganya saat ini yakni Rp7.650.

Dengan demikian, saat itu harga BBM Pertalite yang baru diprediksi tidak akan sampai Rp10.000 per liter.

Selain BBM Pertalite, BBM jenis Solar dan Pertamax juga sempat diisukan akan mengalami kenaikan harga.

Sebagaimana diketahui, harga BBM Solar sempat diperkirakan akan naik hingga Rp8.500 per liter.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Rekaman Pertengkaran Ferdy Sambo dan Istrinya Penyebab Brigadir J Dibunuh, Hoax atau Fakta?

Sementara itu, perkiraan harga BBM jenis Pertamax akan lebih tinggi dari harganya saat ini yakni Rp12.500 per liter.

Usulan kenaikan harga BBM subsidi tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengurangi beban APBN yang semakin besar.

Hal itu disebabkan lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi BBM tidak dilakukan.

Presiden Joko Widodo bahkan sudah menyiapkan skema untuk mengatasi dampak jika kenaikan harga BBM benar terjadi.

Salah satu skema yang disiapkan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial yang dibagi tiga kategori.

Baca Juga: Diberhentikan Tidak dengan Hormat Sebagai Anggota Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Tiga kategori tersebut yakni bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah.

Bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah, mereka akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

Rencana skema yang disiapkan Jokowi tersebut disampaikan secara langsung melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," kata Sri Mulyani.

Usulan kenaikan harga BBM subsidi tersebut juga dapat mempengaruhi batasan pembelian bahan bakar.

Hal itu disebabkan karena akan membuat sejumlah jenis kendaraan tidak lagi diperbolehkan membeli bahan bakar subsidi tersebut.

Baca Juga: Terkait Dugaan Temuan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Kapolri Jelaskan Hal Ini

Motor berkapasitas mesin diatas 250 cc sempat diperkirakan akan dilarang untuk membeli Pertalite.

Begitu pun juga dengan mobil yang memiliki mesin di atas 1.500 cc juga sempat diperkirakan tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite.

Namun hingga kini, isu kenaikan harga BBM subsidi tersebut belum kunjung terjadi.

CEK DI SINI untuk cek harga BBM di seluruh Indonesia.

Demikian informasi terkait batalnya kenaikan harga BBM subsidi termasuk juga jenis Pertalite.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler