PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September: Bioskop Dibuka, Perjalanan Internasional Diperketat

14 September 2021, 11:11 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Bioskop akan dibuka perjalanan internasional diperketat /Tangkapan Layar YouTube Setkab RI

LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Keputusan itu menurutnya berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level 4 selama tanggal 6 hingga 13 September 2021. Dia menyebutkan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional terus mengalami perbaikan yang signifikan.

Dia menerangkan perbaikan kasus COVID-19 itu terlihat dari tren kasus konfirmasi COVID-19 secara nasional yang terus menurun. Kemudian dari 11 kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 4 pada minggu yang lalu jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 September: Makan di Restoran Jadi 60 Menit, 20 Tempat Wisata Akan Dibuka

”Ini (perbaikan kasus COVID-19) adalah buah kerjasama semua pihak dalam menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya saat Konferensi Pers terkait Perkembangan PPKM Terkini secara virtual pada Senin, 13 September 2021 malam.

Seiring dengan kondisi tersebut, dia mengungkapkan dalam penerapan PPKM Level 4 periode tanggal 14 hingga 20 September di Jawa-Bali akan dilakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Dia menyebutkan pemerintah telah memperbolehkan pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2.

Baca Juga: Kabupaten Sumenep Masuk Zona PPKM Level 2, Bandara Trunojoyo Mulai Beroperasi

Meski demikian, dia menyebutkan dalam pelaksanaannya pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ”jadi, hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.

Kemudian, Menko Marves mengatakan pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.

Selanjutnya, dia menyampaikan pemerintah akan menambah jumlah lokasi tempat wisata yang diperbolehkan untuk beroperasi pada kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Hingga Akhir Tahun 2021, Simak Fakta Lengkapnya

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga akan memberlakukan ganjil-genap pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu pukul 18.00 untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.

”Penerapan ganjil-genap ini harapannya kejadian seperti yang di Pangandaran pada minggu yang lalu, dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya tidak terulang,” terangnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan pemerintah juga akan melakukan pengetatan terkait persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Dia mengatakan pelaku perjalanan tersebut harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Turunkan BOR di Rumah Sakit

”Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu kedepan,” tuturnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Terkini

Terpopuler