PPKM Darurat Diperpanjang Enam Pekan? DPR: Pastikan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat Terpenuhi

17 Juli 2021, 11:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni /dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni meminta pemerintah tidak hanya fokus pada rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi enam pekan guna menekan laju penularan Covid-19.

Akan tetapi, dia menyebutkan pemerintah seharusnya juga memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat bisa terpenuhi. Karena, ekonomi masyarakat menurut Sahroni akan sangat terdampak jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang menjadi enam pekan.

Hal itu diungkapkannya seiring adanya wacana pemerintah yang berencana kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga enam pekan. Saat ini, pemerintah disebut tengah mengkajinya untuk bisa diterapkan usai PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK: Bansos Ini Tidak Mungkin Ditanggung Pemerintah Sendiri

Baca Juga: Negara Sahabat Gotong Royong Bantu Indonesia, Menlu Retno: Solidaritas Menangani Pandemi Covid-19

”Memang PPKM Darurat ini penting demi menekan laju penularan Covid-19. Tapi, perhatikan juga kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak,” kata Sahroni dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Sabtu, 17 Juli 2021.

Dia menerangkan pemerintah harus betul-betul memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya. Terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak bisa makan kalau tidak keluar rumah.

Dia mencontohkan seperti penjual kaki lima maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kehilangan mata pencaharian karena tidak bisa berjualan selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Tuai Pro-Kontra, Muhadjir Tegaskan Pemerintah Tidak Ada Niat Jualan

Baca Juga: Jangan Khawatir! Pemkab Sumenep Tegaskan Puskesmas Tetap Melayani Masyarakat Selama Pandemi Covid-19

Untuk itu, dia menegaskan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat itu harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah bisa tepat sasaran.

”Efek seperti itu yang harus diantisipasi pemerintah kalau kebijakan PPKM Darurat mau diperpanjang. Jika tidak, ekonomi masyarakyat akan semakin terpuruk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta dalam pembuatan aturannya bisa jelas, mudah dipahami dan tidak multitafsir atau membingungkan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melarang Semua Menteri Bepergian Ke Luar Negeri, Kecuali yang 1 Ini, Siapa?

Baca Juga: Tiongkok Beri Bantuan Medis dan Vaksin Covid-19 Senilai USD 7,8 Juta, Luhut: Terima Kasih

Karena, dia menilai jika aturan yang diterapkan multitafsir dan membingungkan akan sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.

Sahroni mencontohkan seperti aturan perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.

”Perlu diantisipasi sosialisasinya. Bagaimana caranya agar masyarakat tidak bingung. Sehingga, nantinya tidak menyebabkan gesekan di masyarakat,” terangnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler