Begini Urutan Tanggung Jawab Nafkah dalam Sebuah Keluarga

- 16 Juni 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Ahsanjaya/Pexels

Jika mantan suaminya ini tidak mampu atau karena meninggal, maka nafkah anak-anak mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya yang laki-laki (bapaknya, kakak/adik laki-laki sepenuhnya.

Di jaman ini, khususnya di tingkungan masyarakat Indonesia, agaknya hukum ini diabaikan. Bisa jadi karena belum tahu atau bahkan tidak mau tahu.

Namun yang jelas, para wanita di negeri ini kuat, jangankan setelah ditinggal mati atau bercerai, bahkan ketika suaminya di sisinya pun, nafkah kerap ada di pundak sang istri.

Baca Juga: Lukisan Viral Eril Karya Teteh Zara, Berapa Jam Selesai Dibuat?

Naifnya lagi, ada para lelaki mentikahi janda yang beranak, justru dia sibuk mendidik dan menafkahi anak tirinya tapi mengabaikan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Mereka menjalankan sunnah dengan mengabaikan kewajiban.

Sungguh itu akan menjadi hutang yang bertumpuk. Karena sesungguhnya bagi perempuan, jika dia meninggalkan anak-anaknya dan menelantarkannya, maka tidak ada dosa baginya, karena mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak suami dan keluarganya.

Namun meski tak ada dosa bagi pihak ibu jika membiarkan anak-anaknya, tapi merawat, menafkahi dan mendidik mereka mencintai Rabbnya dan berbakti pada ayahnya (seburuk apapun dia) adalah termasuk jihad.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nicholas Sean Putra Sulung Ahok, Namanya Naik Kembali Akibat Kasus dengan Ayu Thalia

"Pahala berlimpah atas perjuangan dan keikhlasan para ibu, insya Allah. Karena merawat, mendidik (apalagi di tengah kekecewaan mereka) sekaligus menafkahi mereka, bukanlah perkara yang mudah. Dan ketahuilah, hak-hakmu kelak akan dikembalikan kepadamu di akhirat," ujar akun @ilmuparenting_id.***

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @ilmuparenting_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x