Penjelasan Nahdlatul Ulama Terkait Ibadah Puasa di Bulan Rajab, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 2 Desember 2021, 21:19 WIB
Nahdlatul Ulama (NU) Indonesia
Nahdlatul Ulama (NU) Indonesia /ANTARA

LINGKAR MADURA – Dalam sebuah pengajian, salah satu jamaah yang berasal dari Mojokerto bertanya terkait anjuran puasa di bulan Rajab.

Sepemahan beliau, puasa Rajab menjadi kontoversi karena tidak ada dalil yang menganjurkan untuk dilaksanakan.       

Mendengarkan pertanyaan tersebut, kemudian salah satu Ustadz dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) menjawabnya.

Pertama, yang perlu dipahami adalah bahwa segala sesuatu yang diamalkan oleh umat Islam harus memiliki dasar dalam agama, yaitu Al-Qur’an, hadits, ijmak.

Dari dasar tersebut, baru bisa diputuskan suatu amal ibadah tergolong kategori, sunah atau bid‘ah.

 Baca Juga: Niat Puasa Bulan Rajab, Transliterasi dan Terjemahannya

Baca Juga: Amalkan Amalan Ini Pada Hari Jumat Terakhir di Bulan Rajab, Keberkahan Akan Selalu Menyelimuti

Amalan sunnah adalah amalan yang memiliki dasar dalam agama Islam. Sedangkan amalan bid‘ah adalah amal yang tidak memiliki dasar dalam Islam.

Namun yang perlu diingat bahwa amalan sunah dan bid’ah yang dibahas di sini dipahami menurut definisi syariah, bukan secara bahasa yang cakupannya terlalu umum sehingga apapun dapat dikenakan label bid‘ah.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x