Bagaimana Hukum Sikat Gigi, Berkumur, Mencium Bau Makanan Ketika Sedang Berpuasa? Simak Penjelasannya

6 April 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi menyikat gigi. /Pixabay/Slavoljubovski/

LINGKAR MADURA – Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait puasa ramadhan yang sering kita dengar, salah satunya ialah hukum berkumur dan sikat gigi ketika sedang berpuasa.

Pertanyaan mengenai hukum berkumur dan menyikat gigi ketika berpuasa bukanlah pertanyaan baru.

Pertanyaan tersebut juga kerap kali muncul di bulan ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Namun masih saja ada beberapa orang yang bingung akan hukum berkumur dan menyikat gigi ketika sedang berpuasa ini.

Baca Juga: Apa Saja Hal yang Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Dikutip dari kanal youtube Sahabat Qur’an AFH, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai bagaimana hukum berkumur dan sikat gigi ketika kita sedang berpuasa.

Pada kesempatan tanya jawab tersebut, seorang jama’ah mengajukan pertanyaan di secarik kertas yang kemudian dibaca oleh Ustadz Adi Hidayat.

“Ustadz bagaimana hukum memakai siwak (menyikat gigi) ketika berpuasa” bunyi pertanyaan jama’ah di secarik kertas yang dibacakan UAH.

Baca Juga: Cara Membuat Kerupuk Seblak Bantat, Pedas dan Gurihnya Nendang Lengkap dengan Resep

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut dijelaskan juga dalam sebuah kitab berjudul Kitabus Shiyam.

Dijelaskan dalam kitab tersebut bahwa Nabi Muhammad akan memerintahkan umatnya untuk bersiwak setiap kali hendak melaksanakan sholat seandainya bersiwak tersebut tidak memberatkan.

Lebih lanjut Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa amalan-amalan puasa dibagi menjadi amalan Mujawwaz (yang dibolehkan) , Makruh (sebaiknya tidak dilakukan), Mustahab (sangat dianjurkan).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berpuasa Namun Tidak Sholat? Simak Ulasan Lengkapnya

Amalan Mujawwaz adalah amalan yang diperbolehkan. Artinya ketika kita melakukan amalan tersebut ketika berpuasa maka tidak ada pahala dan tidak pula ada dosa.

Contoh dari amalan Mujawwaz adalah berkumur ketika sedang wudhu pada saat kita berpuasa.

Namun jika tidak ada alasan kuat seperti cuaca panas lalu kita berkumur-kumur maka pekerjaan tersebut masuk kedalam amalan Makruh.

Baca Juga: Update Transfer Liga 1, Tiga Pemain Muda Persib Hengkang, Mario Jardel Terbaru

Amalan Makruh adalah amalan yang tidak menimbulkan dosa namun Allah tidak menyukai amalan tersebut dilakukan sehingga untuk amalan Makruh dianjurkan untuk tidak dilakukan.

Selain contoh berkumur ketika tidak ada udzur yang mendesak, salah satu contoh amalan makruh adalah mencium atau merasakan makanan.

Terdapat juga amalan Mustahab. Amalan mustahab adalah amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Baca Juga: Cara Membuat dan Resep Telur Padang Anti Gagal, Cocok Untuk Menu Sahur Favoritmu

Lebih jelas Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa amalan ini adalah amalan yang berpahala apabila dikerjakan namun tidak mengandung dosa apabila ditinggalkan.

Salah satu amalan mustahab ialah bersiwak. Boleh menggunakan kayu siwak, boleh juga menggunakan sikat gigi.

“Tapi yang dianjurkan jangan menggunakan pasta-pasta yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Thailand Piala AFF Futsal CUP 2022, Penonton Dibuat Tegang

Jika kita membersihkan gigi menggunakan sikat gigi diperbolehkan asalkan tidak menggunakan pasta-pasta yang dikhawatirkan dapat mengumpulkan ludah.

Karena apabila ludah banyak terkumpul dikhawatirkan akan tertelan sehingga hukum bersiwak (membersihkan gigi) tersebut menjadi makruh.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Youtube Sahabat Qur’an AFH

Tags

Terkini

Terpopuler