LINGKAR MADURA - Dunia hiburan kembali dihebohkan oleh penangkapan seorang artis dalam kasus Narkoba.
Hal ini tak lama sejak penangkapan artis terakhir yaitu Ardhito Pramono.
Pada hari Kamis, 13 Januari 2022 polisi berhasil menangkap komika Fico Fachriza di kediamannya sekitar pukul 18.15 WIB.
Baca Juga: Sinopsis Film Knock Knock, Ujian Rumah Tangga Dua Wanita Penggoda Pria
Komedian yang bertempat tinggal di Kota Depok, Jawa Barat ini mengonsumsi Narkoba jenis tembakau sintetis atau yang kerap dikenal dengan tembakau gorilla.
Diketahui bahwa Fico Fachriza membeli Narkoba tersebut di sosial media dan hanya dikonsumsi Ia sendiri.
"Pelaku membeli dari media sosial kemudian mengonsumsi sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Pikiran Rakyat.
Selain sumber pembelian, polisi juga berhasil menggali informasi mengenai alasan Fico menggunakan Narkoba.