-Nomor telepon aktif
Setelah semua dokumen dilengkapi, selanjutnya pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran hak akses UMKM di OSS dengan cara sebagai berikut:
- laman https://oss.go.id/ atau KLIK DI SINI
-Klik “Daftar” di pojok kanan atas
-Klik “Pilih” pada bagian Usaha Mikro dan Kecil (jika usaha yang dijalankan memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar, dapat beralih ke bagian Non Usaha Mikro dan Kecil lalu klik “Pilih”)
-Pada kolom Jenis Pelaku Usaha pilih jenis usaha yang sesuai dengan status usahamu. Terdapat 2 pilihan jenis usaha yaitu Orang Perseorangan atau Badan Usaha
-Ketik nomor telepon aktif pada kolom Nomor Telepon Seluler
-Ketik alamat email aktif pada kolom Alamat Email
-Pastikan nomor telepon dan alamat email sudah terisi dengan benar, kemudian klik “Kirim Kode Verifikasi Melalui Email”
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 28 Juli 2022: Selesaikan Masalahmu dan Segera Fokus Pada Pekerjaan