BSU 2022 Kapan Cair? Inilah Ciri Pekerja yang Akan Dapat, Lengkap dengan Caranya

- 28 April 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) asli, pekerja berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Penerima BSU 2022 diutamakan untuk para pekerja didalam sektor industri produk pangan (konsumsi), transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Kecuali, Pendidikan Kesehatan setelah disesuaikan dengan klasifikasi data sektoral  BPJSTK.

Bagi anda yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2022,  dapat mengecek secara online melalui link berikut ini, https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Kamis 28 April 2022: Gaya Hidup dan Lingkaran Sosialmu Meningkat Pesat

Ada pun caranya yakni dengan klik link tersebut kemudian daftarkan akun anda jika belum pernah memiliki akun, login, lengkapi data diri sesuai ktp hingga foto profil.

Terakhir, cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Bila terdaftar, anda akan menerima notifikasi pencairan BSU 2022 jika dananya sudah masuk ke rekening anda.

Demikianlah ulasan tentang BSU 2022 ( Bantuan Subsidi Upah ) yang disebut belum cair, begini ciri pekerja atau tenaga kerja yang akan dapat lengkap dengan caranya.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x