Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Diciduk Oleh Pihak Kepolisian? Benarkah? Simak Faktanya!

- 25 Februari 2022, 14:42 WIB
/

BERURUSAN DENGAN HUKUM

NASIB GUS YAQUT CHOLIL QOUMASJADI BEGINI”

Video yang berdurasi 9 menit 57 detik tersebut telah ditonton 6.600 kali dan telah disukai sebanyak 100 kali.

Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah diciduk oleh pihak kepolisian? Simak fakta lengkapnya berikut ini!

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Diperiksa Selama 12 Jam dan Penyidik Temukan Bukti yang Mengejutkan?

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Sebagai Tersangka? Benarkah? Simak Faktanya!

Setelah dilakukan penelusuran, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan pendapat para tokoh yang mengomentari tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Dijemput Paksa Oleh Pihak Kepolisian? Benarkah? Ini Faktanya!

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: YouTube JEJAK POLITIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah