LINGKAR MADURA – Dalam artikel ini berisi informasi profil Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjadi perbincangan publik.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas mengatakan salah satu alasannya membuat surat edaran tersebut adalah bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Baca Juga: Netizen Serang Menteri Agama Lewat Tagar #PecatYaqut yang Viral di Medsos, Ternyata Ini Penyebabnya
Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas sedang menjadi pusat perhatian karena pernyataan yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan Anjing.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara Anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kite terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atus agar tidak menjadi gangguan" kata Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut profil Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas:
Nama Lengkap : Yaqut Cholil Qoumas