Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Sebagai Tersangka? Benarkah? Simak Faktanya!

- 25 Februari 2022, 14:29 WIB
/

POLISI TETAPKAN MENAG YAQUT SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENISTAAAN AGAMA KARENA TELAH MENGHINA ADZAN?”

Video yang berdurasi 8 menit 10 detik tersebut telah ditonton 2.600 kali dan telah disukai sebanyak 90 kali.

Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka penistaaan agama karena dianggap menghina adzan? Simak fakta lengkapnya berikut ini!

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Larang Taraweh dan Tadarus Pakai Pengeras Suara? Benarkah?

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Telah Bersekutu Dengan Kafir? Benar atua Hoax?

Setelah dilakukan penelusuran, dalam video tersebut hanya berisi video amatir yang menyerukan agar Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas segera bertaubat.

Selain itu, dalam video tersebut juga berisi cuplikan pendapat para tokoh yang mengomentari tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, yang mana tokoh tersebut salah satunya adalah Rocky Gerung.

Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Menteri Agama Gus Yaqut Diserbu Ormas dan Dirinya Dijemput Paksa? Benarkah? Ini Faktanya!

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah