SEMUA GARA-GARA MEREKA
GUS YAQUT CHOLIL QOUMAS LARANG TARAWEH DAN TADARUS AL-QURAN MEMAKAI PENGERAS SUARA”
Video yang berdurasi 10 menit tersebut telah ditonton 20 ribu kali dan telah disukai sebanyak 183 kali.
Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah melarang taraweh dan tadarus memakai pengeras suara? Simak fakta lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Ternyata Menag Gus Yaqut Adalah Putra Dari Ulama Ternama Asal Rembang, Simak Profil Lengkapnya
Setelah melakukan penelusuran, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan tokoh yang mengomentari tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Kemudian dilanjutkan dengan ulasan berita tentang peraturan yang mengatur pengeras masjid yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.