Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Larang Taraweh dan Tadarus Pakai Pengeras Suara? Benarkah?

- 24 Februari 2022, 14:13 WIB
/

SEMUA GARA-GARA MEREKA

GUS YAQUT CHOLIL QOUMAS LARANG TARAWEH DAN TADARUS AL-QURAN MEMAKAI PENGERAS SUARA”

Video yang berdurasi 10 menit tersebut telah ditonton 20 ribu kali dan telah disukai sebanyak 183 kali.

Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah melarang taraweh dan tadarus memakai pengeras suara? Simak fakta lengkapnya berikut ini!

 Baca Juga: Menag Gus Yaqut Minta Biaya Daftar Haji Sebesar 45 Juta Per Orang, Akademisi: Ini Hukum Business Travel

Baca Juga: Ternyata Menag Gus Yaqut Adalah Putra Dari Ulama Ternama Asal Rembang, Simak Profil Lengkapnya

Setelah melakukan penelusuran, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan tokoh yang mengomentari tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Kemudian dilanjutkan dengan ulasan berita tentang peraturan yang mengatur pengeras masjid yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 Baca Juga: Cek Fakta: Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas Telah Bersekutu Dengan Kafir? Benar atua Hoax? Simak Faktanya!

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah