“Perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab dari pemerintah, orang tua, masyarakat, serta dari para pelaku usaha, media massa hingga organisasi masyarakat”, tegasnya.
Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial P3A menggandeng beberapa pihak untuk ikut serta memberikan edukasi kepada lebih dari 100 siswa yang terlibat.
Baca Juga: PAUD El-Fath Sumenep Terpilih Jadi Lokus Standarisasi SRA Tingkat Nasional 2024
“Dengan melibatkan Kejaksaan dan Himpsi Kabupaten Sumenep, kami berharap bisa memberikan edukasi dan cara melindungi diri dari berbagai tindak kekerasan terhadap anak”. katanya
Sebagai penutup, Dwi Regnani juga menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap anak menjadi kegiatan tahunan dengan lokus kegiatan yang berbeda. ***