Baca Juga: CEK FAKTA : Driver Shopee Food Ingin Melawan Takut Dipenjara, Pasrah Jadi Korban Begal
Usai ledakan pertama kepulan asap semakin melebar, "Di luar dugaan, pemusnahan ini malah merusak 35 rumah warga yang ada di sekitar." Dikutip dari instagram @faktaindo
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi akibat peledakan tersebut.
Dilansir dari Priangan Timur News – Pikiran Rakyat, AKBP Alith mengatakan bahwa akan mengganti rugi atas kejadian tersebut.
"Kalau sudah terdata silakan hubungi kami nanti akan kami cek dan akan kami ganti rugi." Lanjut Alith, dimana ia juga meminta bantuan kepada RT maupun RW setempat untuk membantu pendataan korban.
Baca Juga: Bagaimana Hukum dan Keutamaan Memotong Kuku dan Mencukur Kumis di Hari Jumat? Simak Selengkapnya
Hingga sekarang baru dikonfirmasi kerusakan rumah dan belum diketahui adakah korban jiwa dalam kejadian tersebut.***