Kasus Pencurian Sepeda Motor: Cek Daftar Nopol yang Bisa Dijemput ke Polres Bangkalan

- 12 April 2022, 21:35 WIB
Press release Polres Bangkalan terkait data kasus pencurian sepeda motor
Press release Polres Bangkalan terkait data kasus pencurian sepeda motor /Tangkapan layar/@polresbangkalan

LINGKAR MADURA - Polres Bangkalan melakukan press release terkait data kasus pencurian sepeda motor bulan April 2022.

Dalam press release tersebut terdapat 15 daftar sepeda motor hasil curian yang sudah diamankan oleh pihak Polres Bangkalan.

Diketahui, plat nomor sepeda motor ada yang M, L, dan juga S.

Baca Juga: PREDIKSI Real Madrid VS Chelsea di Leg 2 Liga Champions, Beserta Statistik dan Susunan Pemain

Di keterangan press release itu, juga tertulis bahwa jika pemilik sepeda motor inngin mengambil motor yang ada di dalam daftar, maka segera hubungi Polres Bangkalan dengan membawa surat-surat yang diperlukan, seperti STNK dan BPKB.

“Bagi kendaraan yang sesuai dengan bukti kepemilikan (STNK dan BPKB), harap menghubungi Polres Bangkalan,” tulis akun Instagram @polresbangkalan dalam unggahannya sekitar 5 jam yang lalu pada tanggal 12 April 2022.

Berikut daftar sepeda motor yang bisa diambil oleh pemiliknya sesuai press release Polres Bangkalan:

Honda Beat warna biru putih, nopol M 5799 EV

Honda Vario putih, nopol L 3048 OV

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @polresbangkalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x