Resmikan Rumah Produksi Wirausaha Muda, Bupati Sumenep: Semoga Bisa Bermanfaat Bagi Generasi Muda

- 23 Desember 2021, 10:18 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH meresmikan Rumah Produksi (RP) Wirausaha Muda Tahun 2021, di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (22/12/2021).  Rumah produksi wirausaha muda tahun 2021 ini tersebar di 5 titik kecamatan yakni di Kecamatan Gapura, Kecamatan Kota, Bluto, Pragaan dan Guluk-guluk.  Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui instansi terkait sejak Tahun 2016-2021, telah memprogramkan wirausaha muda, sebagai langkah untuk  mencetak wirausahawan yang mandiri secara ekonomi.  Masyarakat dengan program itu bisa ikut memberdayakan diri dan berpartisipasi dalam rangka proses pelatihan untuk peningkatan kemampuan dirinya melalui berbagai pelatihan juga dilaksanaan dalam kurun waktu 5 tahun.  “Karena itulah, rumah produksi diharapkan menjadi bagian dari upaya membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran sekaligus memberikan kemanfaatan bagi generasi muda,” kata Bupati di sela-sela peresmian Rumah Produksi Wirausaha Muda Tahun 2021.  Pemerintah Daerah menginginkan dengan pengelolaan rumah produksi ini bisa  memberikan dampak positif untuk pengembangan pemasaran dan pengembangan produk agar mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi dalam rangka mengerakkan perekonomian masyarakat.  "Perlu peran serta dan sinergi dari semua elemen, memaksimalkan rumah produksi wirausaha muda yang ada di masing-masing kecamatan," imbuhnya.  Sementara rumah produksi di lima titik kecamatan dikelola oleh Koperasi Wirausaha Muda yang keberadaannya sudah didirikan dengan badan hukum Nomor AHU-0001947.AH.01.26 Tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020.  “Pemasaran dan pengembangan produk dalam pengelolaannya supaya mengikuti perkembangan zaman sesuai transformasi digital pada pengelolaan rumah produksinya,” harap Bupati Achmad Fauzi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH meresmikan Rumah Produksi (RP) Wirausaha Muda Tahun 2021, di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (22/12/2021). Rumah produksi wirausaha muda tahun 2021 ini tersebar di 5 titik kecamatan yakni di Kecamatan Gapura, Kecamatan Kota, Bluto, Pragaan dan Guluk-guluk. Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui instansi terkait sejak Tahun 2016-2021, telah memprogramkan wirausaha muda, sebagai langkah untuk mencetak wirausahawan yang mandiri secara ekonomi. Masyarakat dengan program itu bisa ikut memberdayakan diri dan berpartisipasi dalam rangka proses pelatihan untuk peningkatan kemampuan dirinya melalui berbagai pelatihan juga dilaksanaan dalam kurun waktu 5 tahun. “Karena itulah, rumah produksi diharapkan menjadi bagian dari upaya membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran sekaligus memberikan kemanfaatan bagi generasi muda,” kata Bupati di sela-sela peresmian Rumah Produksi Wirausaha Muda Tahun 2021. Pemerintah Daerah menginginkan dengan pengelolaan rumah produksi ini bisa memberikan dampak positif untuk pengembangan pemasaran dan pengembangan produk agar mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi dalam rangka mengerakkan perekonomian masyarakat. "Perlu peran serta dan sinergi dari semua elemen, memaksimalkan rumah produksi wirausaha muda yang ada di masing-masing kecamatan," imbuhnya. Sementara rumah produksi di lima titik kecamatan dikelola oleh Koperasi Wirausaha Muda yang keberadaannya sudah didirikan dengan badan hukum Nomor AHU-0001947.AH.01.26 Tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020. “Pemasaran dan pengembangan produk dalam pengelolaannya supaya mengikuti perkembangan zaman sesuai transformasi digital pada pengelolaan rumah produksinya,” harap Bupati Achmad Fauzi. /Dok.Pemkab Sumenep

Baca Juga: 5 Rumah di Kecamatan Ambuten Sumenep Hancur Akibat Diterjang Ombak Besar

"Perlu peran serta dan sinergi dari semua elemen, memaksimalkan rumah produksi wirausaha muda yang ada di masing-masing kecamatan," imbuhnya.

Sementara rumah produksi di lima titik kecamatan dikelola oleh Koperasi Wirausaha Muda yang keberadaannya sudah didirikan dengan badan hukum Nomor AHU-0001947.AH.01.26 Tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020.

“Pemasaran dan pengembangan produk dalam pengelolaannya supaya mengikuti perkembangan zaman sesuai transformasi digital pada pengelolaan rumah produksinya,” harap Bupati Achmad Fauzi.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x