LINGKAR MADURA - Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber dananya berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah memberikan BLT DBHCT itu untuk membantu mengurangi beban kebutuhan para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di tengah pandemi COVID-19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Bupati di sela-sela penyerahan bantuan secara simbolis di Balai Desa Banaresep Timur Kecamatan Lenteng, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: 5 Rumah di Kecamatan Ambuten Sumenep Hancur Akibat Diterjang Ombak Besar
Selain itu, BLT ini juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap para buruh tani tembakau dan para buruh pabrik rokok, yang ikut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Luas tanam tembakau di Kabupaten Sumenep berdasarkan data tahun 2021 mencapai 9.811 hektar atau bertambah sekitar 1.162 hektar dari tahun sebelumnya seluas 8.649 hektar meski di tengah pandemi COVID-19,” terangnya.
Bupati menjelaskan, sejatinya produk komoditas hasil pertanian yang menjadi unggulan di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Polres Sumenep Ringkus 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Di antaranya adalah tembakau, cabai jamu, kelor, kelapa, bawang merah, dan cabai rawit.