LINGKAR MADURA - Gara-gara dianggap tidak memenuhi syarat yakni calon kurang dan ada permasalahan, menyebabkan dua desa di Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, dinyatakan gagal ikut Pilakdes Serentak 2021.
Dua desa itu, yakni Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Satu Indikator Ini Bisa Membuat Sumenep Masuk Wilayah PPKM Level 1, Seperti Apa? Simak Selengkapnya
Sehingga tidak bisa ikut Pilkades Serentak pada tahun ini.
Untuk Desa Lombang, calonnya hanya satu orang. Dalam aturan, calon Pilkades paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang.
Sedangkan Desa Batu Ampar, ada dinamika permasalahan.
Baca Juga: Ratusan Santri dan Masyarakat di Kecamatan Bluto Sumenep Ikut Vaksinasi Massal
"Dengan kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021," tandasnya, Kamis (16/09/2021).