Satu Indikator Ini Bisa Membuat Sumenep Masuk Wilayah PPKM Level 1, Seperti Apa? Simak Selengkapnya

- 15 September 2021, 20:05 WIB
Kabupaten Sumenep berpeluang besar untuk masuk dalam zona wilayah PPKM Level 1 jika satu indikator ini bisa terpenuhi
Kabupaten Sumenep berpeluang besar untuk masuk dalam zona wilayah PPKM Level 1 jika satu indikator ini bisa terpenuhi /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 menambahkan satu indikator sebagai syarat penurunan level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Indikator tersebut yaitu indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok lanjut usia di atas 60 tahun.

Pemerintah pusat memberikan waktu dua minggu kepada Kabupaten/Kota yang telah masuk level 2 untuk mencapai target vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50%.

Baca Juga: Ratusan Santri dan Masyarakat di Kecamatan Bluto Sumenep Ikut Vaksinasi Massal

Dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Demikian disampaikan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring, Selasa (14/09/2021) malam.

“Untuk kabupaten/kota yang telah masuk level 2 pada minggu lalu diberi waktu untuk mencapai target vaksinasi selama 2 minggu, jika target tidak tercapai dalam dua minggu, maka akan dikembalikan ke level 3,” beber Luhut.

Baca Juga: Satu Rumah di Pabian Sumenep Terbakar, Uang Sebesar Rp35 Juta Hangus

Sementara Kabupaten Sumenep sudah 2 minggu ini masuk dalam level 2.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x