Diharapkan Dapat Bansos, Pengemis di Bangkalan Dibuatkan Dokumen Kependudukan

4 Agustus 2021, 06:30 WIB
Seorang pengemis di Bangkalan sedang melakukan sesi foto guna pembuatan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP /dok. Pemkab Bangkalan

LINGKAR MADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan melakukan berbagai upaya agar semua masyarakat mendapatkan bantuan sosial (bansos). Tidak terkecuali pengemis atau gelandangan.

Dinsos Kabupaten Bangkalan membuatkan mereka dokumen kependudukan agar bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan, baik Bansos maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dokumen kependudukan tersebut antara lain yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Enam Kades Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Bupati Bangkalan: Pilkades Ulang

Baca Juga: Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah

Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta menyampaikan dibuatkannya dokumen kependudukan itu sebagai salah satu upaya agar mereka mendapatkan haknya tersebut.

Selain itu, dia menambahkan agar mereka tidak lagi menjadi gelandangan atau pengemis untuk kedepannya. Salah satunya seperti seorang pengemis bernama Moh Marto.

Pengemis berusia kurang lebih 49 tahun ini menurutnya dilaporkan oleh Kapolres Sumenep saat berada di Jl Soekarno Hatta. Seketika itu, pihaknya mengevakuasi dan memberikan pakaian layak.

Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan

”Kita mengantarkannya kepada keluarganya untuk dirawat di rumahnya dan dibina supaya tidak mengulangi lagi (menjadi gelandangan),” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Rabu, 4 Agustus 2021.

Meski demikian, Wibagio menyampaikan upaya tersebut tentunya tidak mudah. Karena, ada kalanya gelandangan maupun pengemis yang sudah dievakuasi dan diserahkan kembali ke keluarganya kembali melakukan hal serupa.

Sebagaimana yang terjadi pada pengemis asal Desa Kamal tersebut. Dia menyampaikan pengemis tersebut pernah kembali lagi sehari setelah dievakuasi oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Beri Bantuan Sembako kepada Para PKL Sambil Jalan Kaki Keliling Stadion

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! Pemkab Bangkalan Buka Layanan Vaksinasi Covid-19, Cek Jadwal dan Lokasinya

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan membawanya ke Liponsos Keputih jika seandainya nanti ditemukan kembali mengemis usai dievakuasi dan dibuatkan dokumen kependudukan pada Selasa, 3 Agustus 2021.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Bangkalan

Tags

Terkini

Terpopuler